Pemerintah telah merencanakan bahwa program vaksinasi Covid-19 tahap pertama dimulai Januari sampai April 2021. Bahkan, saat ini pemerintah juga telah menyiapkan data-data penerima vaksin Covid-19.
Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada hari ini, 31 Desember 2020. Masyarakat penerima vaksin Covid-19 akan menerima pesan singkat Short Message Service (SMS) Blast dari Kementerian Kesehatan.
Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin 28 Desember 2020.
Baca Juga: Wabah Covid-19 Kembali Muncul di China, Beijing Lockdown Lagi
Kepmenkes tersebut menetapkan sasaran pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020,” bunyi Kepmenkes tersebut.
Dalam Kepmenkes juga menyebutkan jika masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Blast sebagaimana dimaksud, wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami