Pemerintah akan segera memulai vaksinasi corona. Masyarakat pun bisa memeriksa daftar penerima vaksin gratis. Bagaimana caranya?
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan portal pedulilindungi.id/cek-nik. Masyarakat tinggal mengisi kolom NIK untuk melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam daftar penerima Vaksin COVID-19 tahap 1.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebutkan, yang pertama menerima vaksin COVID-19 adalah para tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan virus ini. Pada awal Januari, pemerintah akan mendistribusikan vaksin COVID-19 ke 34 provinsi.
Baca Juga: Vaksin Sinovac dari China Datang Lagi, 34 Provinsi Siap Jalankan Vaksinasi
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Bisa Lewat Web PLN dan WA!
"Pada Januari 2021, kita pastikan akan didistribusikan langsung ke 34 provinsi di Indonesia. Lalu, untuk yang pertama mendapatkan layanan ini adalah tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan," katanya dikutip Sabtu 2 Januari 2021.
Dia juga mengatakan, jika vaksin ini merupakan salah satu fakta strategi utama masalah pandemi, yang mana untuk mendapatkan vaksin itu dibutuhkan waktu lebih 12 bulan.
Budi menegaskan, meski vaksin akan segera didistribusikan, ia tetap minta masyarakat tetap lakukan protokol kesehatan COVID-19. Seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul permohonan maaf dan penjelasan siapa yang mendapatkan vaksin gratis tahap 1 itu.
Khusus tenaga Nakes, yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data dengan Surat Keterangan yang menerangkan Anda adalah di fasilitas kesehatan tertentu. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email [email protected].
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: