Boris Johnson Isyaratkan Perketat Lagi Kebijakan Lockdown karena...
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan, pembatasan karantina yang lebih ketat mungkin dipertimbangan. Keputusan ini muncul akibat terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di negara itu.
"Jelas ada serangkaian tindakan lebih keras yang harus kita pertimbangkan. Saya tidak akan berspekulasi sekarang tentang apa yang akan terjadi," kata Johnson, Minggu (3/1/2020).
Baca Juga: Wajib Baca! Ini Lima Gejala Peringatan Darurat Strain Baru Covid-19 Asal Inggris
Kasus Covid-19 di Inggris berada pada rekor dan peningkatan jumlahnya yang besar dipicu varian virus yang baru dan lebih dapat menular. Pemerintah telah membatalkan rencana pembukaan kembali sekolah di dan sekitar London. Akan tetapi serikat pengajar menginginkan penutupan yang lebih luas.
Inggris mencatat 54.990 kasus baru virus pada Ahad dan telah mencatat lebih dari 75 ribu kematian akibat pandemi. Sebagian besar warga Inggris sudah hidup di bawah tingkat pembatasan terberat di bawah sistem empat tingkat peraturan daerah. Upaya ini dirancang untuk menghentikan penyebaran virus dan melindungi sistem perawatan kesehatan nasional.
Pemimpin oposisi Partai Buruh, Keir Starmer mengatakan, Johnson harus menerapkan karantina nasional dalam 24 jam ke depan.
"Apa yang kami pelajari, semakin lama Anda menunda keputusan yang sulit, semakin buruk di sisi kesehatan, semakin buruk di sisi ekonomi," katanya.
Johnson menetapkan kebijakan untuk Inggris. Sedangkan peraturan di Skotlandia, Irlandia Utara, dan Wales ditetapkan otoritas lokal. Pemimpin Skotlandia, Nicola Sturgeon, mengatakan, kabinetnya akan bertemu pada Senin (4/1/2020) untuk membahas kemungkinan langkah lebih lanjut membatasi penyebaran virus.
Tanggapan pemerintah mendapat banyak kritik. Namun peluncuran vaksin akan dipercepat pada Senin dengan 530 ribu dosis pertama dari vaksin Oxford/AstraZeneca yang baru disetujui siap untuk diberikan. Johnson berharap puluhan juta vaksin akan terdistribusikan selama tiga bulan ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: