Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyerangan 6 Orang Laskar FPI, Polri: Belum Sampai pada Kesimpulan, Masih Proses Penyidikan

Penyerangan 6 Orang Laskar FPI, Polri: Belum Sampai pada Kesimpulan, Masih Proses Penyidikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penyerangan yang dilakukan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan enam orang Laskar FPI meninggal dunia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan penyidik belum mengambil kesimpulan dalam kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020. Sehingga, belum diketahui motif anggota Laskar FPI yang diduga melakukan penembakan kepada polisi.

“Bareskrim belum sampai pada kesimpulan, masih proses penyidikan. Tunggu kesimpulan dari Bareskrim, maka akan jelas kasusnya,” kata Rusdi pada Selasa, 5 Januari 2021.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan penyidik sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan. Sehingga, penyidik belum mengambil kesimpulan ada tersangkanya atau tidak.

“Ada atau tidak (tersangka), belum bisa disampaikan karena belum dapat info dari Dirttipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim),” kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan untuk investigasi internal Polri yang dilakukan Divisi Propam Polri juga masih dilakukan, sekarang sedang pendalaman dengan mencocokkan temuan di lapangan.

“Jadi belum ada kesimpulan yang didapat dari Propam,” tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: