Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata BCA Soal Pemblokiran Rekening FPI

Kata BCA Soal Pemblokiran Rekening FPI PT Bank Central Asia Tbk (BCA). | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) angkat bicara soal pemblokiran terhadap rekening pengumpul dana bantuan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati oleh Polisi. 

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.  

"Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA," kata Hera, ketika dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: Penjelasan OJK Terkait Rekening Milik FPI yang Diblokir

Lebih lanjut Ia menyampaikan bila BCA sebagai lembaga perbankan diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas yang berwenang.

Sebagai informasi, Rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) disebut mengalami pembekuan alias pemblokiran setelah organisasi tersebut resmi dilarang pemerintah.

Hal itu diungkapkan oleh Eks Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

Seperti diketahui, pemerintah sudah resmi melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: