Jokowi Suka Hari Rabu, DPR Ngarep Disetor Nama Calon Kapolri Tanggal 13 Januari
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Trimedya Panjaitan memperkirakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengirimkan nama calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis pada Rabu, 13 Januari 2020, nanti. Sebab, kata Trimedya, Jokowi senang dengan hari Rabu.
"Kami mulai masuk (kerja) 11 Januari, Senin Minggu depan. Bisa saja Pak Jokowi serahkan nama calon Kapolri Rabu minggu depan, Pak Jokowi kan suka hari Rabu," ujar Trimedya kepada Okezone, Kamis (7/1/2021). Baca Juga: Rem Anies Diinjek Jokowi
Menurut Trimedya, setelah Presiden Jokowi mengirimkan nama calon kapolri pilihannya, maka DPR perlu waktu tujuh hari untuk melakukan uji kepatutan. Setelah itu, DPR akan kembali mengirimkan hasilnya ke Presiden Jokowi.
"DPR paling tidak perlu waktu 7 hari. Sampai dikirim ke Presiden kembali," terangnya.
Baca Juga: Biasanya Pedas Kritik, Tumben Ucapan Amien Rais Bikin Adem Jokowi
Hingga saat ini, Trimedya mengaku bahwa Komisi III DPR belum menerima sama sekali nama calon kapolri pilihan Presiden Jokowi. Komisi III masih akan menunggu surat resmi dari Presiden Jokowi.
"Belum ada namanya. tunggu resmi, semua (nama yang beredar) hanya rumor. Kita tunggu surat presiden, semoga minggu depan di kirim ke DPR," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil