Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banggar DPR Desak Pemerintah Terapkan PSBB Total dan Jamin Kebutuhan Pokok Warga

Banggar DPR Desak Pemerintah Terapkan PSBB Total dan Jamin Kebutuhan Pokok Warga Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total dari 11-31 Januari 2021 terhadap seluruh kabupaten atau kota di Jawa dan Bali.

Menurut Said, implementasi kebijakan PSBB total tidak bisa ditunda lagi mengingat grafik penyebaran COVID-19 yang menunjukkan tren kenaikan sejak dua minggu terakhir.

"Dengan pemberlakuan kebijakan PSBB bersifat total, maka tidak ada lagi aktivitas perkantoran, hotel, wisata, restoran dan belajar mengajar secara konvensional. Semuanya dilaksanakan secara daring," ujar Said dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, lanjutnya, untuk aktivitas yang bersifat strategis seperti distribusi bahan makanan, tempat belanja, pekerjaan konstruksi dan suplai energi, serta pekerjaan medis, masih diperbolehkan. Namun semuanya harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat dan diawasi langsung oleh aparat penegak hukum.

Untuk itu, kata Said, pemerintah menjamin kebutuhan pangan pokok sehari-hari rakyat yang termasuk kategori sangat miskin dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada wilayah yang ditetapkan PSBB total.

"Badan Anggaran DPR akan memberikan dukungan penuh agar seluruh kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan ini berjalan dengan baik, lancar dan sukses," kata Said.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: