Mike Pence Didesak Teken Amandemen buat Pecat Donald Trump
Wakil Presiden (wapres) Amerika Serikat (AS) Mike Pence didesak segera memecat Donald Trump sebagai Presiden dengan meminta Amandemen ke-25 Konstitusi AS. Desakan ini disampaikan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer.
Desakan pemecatan Trump ini merupakan buntut dari penyerbuan massa pendukung Trump terhadap Gedung Capitol, tempat Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika.
Baca Juga: Pascaricuh di Capitol Hill, Trump Tetap Ogah Ngaku Kalah dari Biden
Amandemen tersebut mengharuskan Wakil Presiden, bersama dengan mayoritas anggota Kabinet, untuk menulis kepada Kongres yang memberitahukan bahwa Presiden tidak dapat lagi menjalankan tugasnya.
Dalam skenario itu, kekuasaan kepresidenan akan diberikan kepada Pence.
Jika Pence gagal bertindak, Pelosi dan Schumer telah mengindikasikan mereka akan menarik kembali Kongres dan memulai proses pemakzulan.
"Kemarin, Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan bersenjata melawan Amerika," kata Pelosi pada konferensi pers, Kamis (7/1/2021).
“Penodaan penuh kegembiraan terhadap US Capitol dan kekerasan yang menargetkan Kongres adalah kengerian yang akan selamanya menodai sejarah bangsa kita, yang dipicu oleh Presiden. Itulah mengapa noda seperti itu."
“Dalam menyerukan tindakan menghasut ini, Presiden telah melakukan serangan yang tak terkatakan kepada bangsa dan rakyat kita. Saya bergabung dengan Pimpinan Senat Demokrat dalam meminta Wakil Presiden untuk memberhentikan Presiden ini dengan segera menerapkan Amandemen ke-25," lanjut Pelosi.
“Jika Wakil Presiden dan Kabinet tidak bertindak, Kongres mungkin siap untuk maju dengan impeachment. Itu adalah sentimen luar biasa dari kaukus saya," imbuh Ketua DPR Amerika tersebut.
"Jika Wakil Presiden dan Kabinet menolak untuk berdiri, Kongres harus berkumpul kembali untuk mendakwa Presiden," imbuh Schumer, seperti dikutip news.com.au, Jumat (8/1/2021).
Para anggota Kongres Demokrat, yang dipimpin oleh anggota Kongres yang progresif, Ilhan Omar, telah menyusun pasal-pasal pemakzulan yang potensial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: