Mantan ketua Rt 01/01 Petamburan Raya, Jakarta Pusat, Abdul Qadir dihadirkan sebagai saksi oleh tim kuasa hukum mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab selaku termohon dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari 2021.
Dalam persidangan, Abdul mengaku hadir dalam acara Maulid Nabi serta hajatan putri Habib Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, dia mengklaim jika tidak ada warga yang terpapar Covid-19 seusai acara berlangsung.
Baca Juga: Sampai Minta Oksigen, Habib Rizieq Sekarang Lagi Sakit,
"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya kuasa hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha di ruang sidang utama.
"Tidak," jawab Abdul.
Abdul mengaku sudah lama tinggal di kawasan Petamburan. Dengan demikian, dia mengklaim mengenal Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya dan hingga kini masih belum ada warga yang terpapar virus mematikan tersebut.
Abdul juga menjawab beberapa pertanyaan dari Alamsyah terkait dengan massa yang hadir dalam acara apakah menerapkan protokol kesehatan dan lokasi penyelenggaraan acara maulid di Petamburan.
"Acara maulidnya di jalan, berarti kan rumah masyarakat kiri kanan, jalannya rumah lah ya bukan kantor?" tanyanya.
Menurut Abdul, acara tersebut diadakan di pinggir jalan hingga menutup jalan raya.
"Tempat acara Maulid itu pinggir jalan, jauh banget, sampai perempatan lampu merah, sangat jauh," jawab Abdul.
Kemudian Alamsyah mempertanyakan terkait penjagaan di sekitar lokasi acara. "Ada aparat di situ yang jaga?" tanya Alamsyah.
"Banyak" jawab Abdul.
"Itu berapa banyak polisi yang hadir?"
"Totalnya banyak sekali."
"Berapa?"
"Kalau gabungan 200-an ada, mungkin lebih kan di situ ada markas Brimob juga," jawab Abdul.
Dalam kesaksiannya, Abdul mengatakan bahwa polisi yang berjaga tidak membubarkan massa di sana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum