Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Sulawesi Selatan, Amir Syarifuddin, menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah berjuang melawan COVID-19.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Idil di Makassar, Selasa, mengatakan Kajari Parepare Amir Syarifuddin dinyatakan meninggal dunia setelah pihaknya menerima langsung kabar tersebut dari Kejari Parepare.
"Kabar yang kami terima beliau meninggal dunia Selasa sore. Malam harinya setelah dilakukan pemulasaraan oleh Tim Satgas COVID-19 kemudian dibawa ke Kejati Sulsel untuk diberikan penghormatan terakhir," ujarnya.
Ia dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah kondisinya memburuk selama beberapa hari terakhir.
"Kami di Kejati tidak tahu kapan dan di mana beliau terinfeksi. Beliau sempat menjalani isolasi mandiri kemudian dirawat di RS Andi Makkasau Parepare lalu dirujuk lagi ke RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar karena kondisinya yang terus memburuk," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: