Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Filipina Kenakan Safeguard Produk Mobil, Indonesia Ambil Sikap

Filipina Kenakan Safeguard Produk Mobil, Indonesia Ambil Sikap Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara mengenai kebijakan Pemerintah Filipina yang memberlakukan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP)/safeguard untuk produk kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan.

Menurut Agus, dasar penerapan safeguard harus dilandasi bukti yang kuat. Maka dari itu, ia meminta Pemerintah Filipina membuktikan bahwa terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.

Baca Juga: Importir Kedelai Bisa Dipidana Apabila Terbukti Menimbun dan Buat Kelangkaan

Meski demikian, Agus memandang dengan penerapan safeguard ini membuktikan bahwa daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi. "Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia di atas Filipina," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Ia mengungkapkan, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1.286.848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95.094 unit.

Melihat data tersebut, ia melihat perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan. "Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif," kata Menperin.

Selain itu, lanjut dia, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.

"Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia," imbuhnya.

Pada Januari hingga November 2020 saja misalnya, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: