Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Selama PPKM Jawa-Bali

Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Selama PPKM Jawa-Bali Petugas sedang meng-inventory tabung gas LPG 3 KG. | Kredit Foto: PT Pertamina (Persero)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau disebut juga Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

Menanggapi hal itu, Pjs. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri, mengatakan bahwa PT Pertamina (Persero) tetap melakukan pengamanan stok BBM dan LPG dan perketat protokol Covid-19 di seluruh fasilitas Pertamina.

Baca Juga: Pertamina x Microsoft Wujudkan Percepatan Transformasi Digital

"Khusus di wilayah operasi kami yang meliputi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), ketahanan stok produk kami per tanggal 10 Januari sebelum PSBB adalah hingga 11 hari untuk BBM bersubsidi, sedangkan produk BBM nonsubsidi hingga 16 hari," kata Marthia, Selasa (12/1/2021).

Konsumsi BBM sebelum PSBB di Jawa Tengah dan DIY, khususnya gasoline, mencapai angka 11.656 kiloliter (KL) per hari dan untuk gasoil mencapai angka 4.869 KL per hari. Sementara itu, konsumsi LPG berada di angka 4.232 Metric Ton (MT) per hari.

"Meskipun sempat mengalami kenaikan saat long weekend Natal dan Tahun Baru yang lalu, stoknya masih aman di sepanjang libur kemarin. Kami juga sudah menyelesaikan masa Satgas Natal dan Tahun baru pada 10 Januari yang lalu," katanya.

Marthia menuturkan, selain pengamanan stok, Pertamina juga kembali melakukan pengetatan protokol Covid-19, khususnya di fasilitas publik yang dimiliki Pertamina.

"Setiap SPBU kami lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin selama pandemi. Selain itu, setiap petugas juga kami berlakukan prosedur dan kelengkapan seperti masker, sarung tangan, face shield, dan tempat cuci tangan," tutur Marthia.

Ia mengatakan, Pertamina terus mengimbau kepada konsumen dan pelanggan setianya untuk terus menerapkan protokol Covid-19 di mana pun berada, tidak terkecuali SPBU dan fasilitas Pertamina lainnya.

Marthia menyebut, ada beberapa daerah di wilayah operasinya yang diberlakukan PSBB. Di Jawa Tengah antara lain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Untuk di wilayah Semarang Raya terdiri dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan.

Rata-rata konsumsi harian di Semarang Raya sebelum PSBB, di antaranya, BBM jenis gasoline berada di angka 2.219 kiloliter per hari dan konsumsi BBM jenis gasoil berada di angka 1.194 kiloliter per hari. "Sementara, rata-rata konsumsi harian LPG berada di angka 781 MT per hari," katanya.

Marthia menuturkan, untuk di wilayah Solo Raya terdiri dari Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogori. "Rata-rata konsumsi harian di Solo Raya sebelum PSBB, di antaranya, BBM jenis gasoline berada di angka 2.211 kiloliter per hari; BBM jenis gasoil berada di angka 872 kiloliter per hari; dan konsumsi harian LPG berada di angka 799 MT per hari," tuturnya.

Untuk di wilayah Banyumas Raya terdiri dari Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen. "Rata-rata konsumsi harian di Banyumas Raya sebelum PSBB, di antaranya, BBM jenis gasoline berada di angka 1.567 kiloliter per hari; BBM jenis gasoil berada di angka 548 kiloliter per hari; dan konsumsi harian LPG berada di angka 629 MT per hari," tuturnya.

Marthia menuturkan bahwa pihaknya akan tetap menyiagakan stok BBM dan LPG di daerah yang menjalankan PSBB dan memonitor perkembangan kebutuhan BBM selama pelaksanaannya. Masyarakat yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan dari Pertamina bisa menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 maupun melalui aplikasi MyPertamina atau website www.pertamina.com.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: