Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habis Disuntik Vaksin Sinovac, Jokowi dan Panglima Disamber Raffi Ahmad buat Diajak Selfie

Habis Disuntik Vaksin Sinovac, Jokowi dan Panglima Disamber Raffi Ahmad buat Diajak Selfie Kredit Foto: (Foto: Youtube Rans Entertainment)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raffi Ahmad menjadi perwakilan kaum milenial dan selebritis tanah air pertama yang mendapatkan vaksin corona buatan Sinovac China. Rabu (13/1/2021) pagi ini Raffi yang menggunakan batik, masker dan face shield hadir ke Istana Negara untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

Sebelum mendapat vaksinasi COVID-19, Raffi Ahmad menjalani pemeriksaan tekanan darah dan suhu tubuh. Selain itu juga ayah dari Rafathar ini juga menjalani wawancara terkait kondisinya saat itu.

Baca Juga: Tonton Raffi Ahmad Disuntik Vaksin, Nagita ke Rafathar: Aa Bangun, Itu Lihat Papa...

Setelah selesai, Raffi kemudian menuju meja vaksinasi dan menerima suntikan vaksin COVID-19. Terlihat Raffi nampak tenang dan beberapa kali memberikan jari jempolnya ke arah kamera yang menunjukkan bahwa dirinya baik-baik saja.

Tidak lama setelah menerima suntikan vaksin, Raffi kemudian menunggu selama 30 menit untuk monitoring dan observasi pasca imunisasi tersebut. Setelah itu Raffi pun sempat membagikan kabarnya pasca disuntik vaksin corona di akun instagramnya.

Dalam unggahan terbarunya, Raffi terlihat berfoto bersama dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Idham Azis yang juga mendapatkan vaksinasi COVID-19 pagi ini. Berikut foto kondisi Raffi pasca divaksin.

“Bersama Panglima TNI dan Kapolri,” tulis Raffi.

Dalam unggahannya itu juga Raffi menyerukan kepada para pengikutnya untuk tidak takut divaksin COVID-19 yang menjadi program pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Ayooooo kita Vaksin Jangan Takut Semoga kita sehat selalu,” tulis Raffi Ahmad.

Untuk diketahui, program vaksinasi akan dilakukan dalam 4 tahapan. Dikutip dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan COVID-19, berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID 19 dilaksanakan:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: