Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Dorong Penggunaan Nontunai dan Layanan Pesan Antar di Masa PPKM

Pertamina Dorong Penggunaan Nontunai dan Layanan Pesan Antar di Masa PPKM Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertamina wilayah Jawa Bagian Tengah mengimbau kembali kepada para pelanggan agar menggunakan transaksi nontunai melalui MyPertamina atau memesan produk BBM dan LPG melalui layanan delivery service 135. Hal ini menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

Pjs. Unit Manager Communication, Relations & CSR, Marthia Mulia Asri, menyampaikan, selama PPKM di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Pertamina tetap beroperasi dan menyalurkan BBM serta LPG kepada masyarakat.

Baca Juga: Pertamina EP Cepu Rampungkan Drilling di JTB Lebih Cepat dari Target

"Tidak ada penghentian atau pembatasan operasional. Kami tetap melayani seperti biasa, hanya saja masih menerapkan secara ketat protokol Covid-19 di seluruh fasilitas Pertamina," kata Marthia dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021).

Marthia menuturkan bahwa Pertamina juga mengimbau seluruh konsumen untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dan Link Aja untuk bertransaksi di SPBU.

"Salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah kami terapkan semenjak awal pandemi di tahun 2020 adalah penggunaan transaksi nontunai seperti MyPertamina maupun alat pembayaran nontunai lainnya yang berlaku di SPBU," tuturnya.

Sementara itu, bagi konsumen yang #dirumahaja juga dapat menggunakan layanan pesan antar atau Pertamina Delivery Service (PDS) untuk mendapatkan produk BBM dan LPG.

"Layanan PDS bisa digunakan dengan menghubungi kontak Pertamina 135. Produk yang dapat dilayani melalui program tersebut adalah BBM, yaitu pertamax, pertamax turbo, dan Dex series serta LPG bright gas ukuran 5,5 kg," tutur Marthia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: