Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Rizieq Ngerongrong Hukum Ahok-Raffi, Eh Abu Janda Ngegas, Nama Anies Diseret-seret

Kubu Rizieq Ngerongrong Hukum Ahok-Raffi, Eh Abu Janda Ngegas, Nama Anies Diseret-seret Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda langsung merespons desakan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yagar polisi memproses Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Artis Raffi Ahmad karena diduga melanggar protokol kesehatan.

Terkait itu, Permadi pun menegaskan Raffi dan Ahok tidak bisa diproses hukum seperti HRS, lantaran mereka berdua hanya tamu di salah satu acara.  Baca Juga: Nggak Salah Dengar! Tumben Habib Rizieq Ngomongnya Agak Bener..

“Pendukung Rizieq minta Raffi dan Ahok diproses hukum seperti Rizieq.. gini lho.. Rizieq itu penyelenggara acara, sedangkan Raffi & Ahok itu tamu undangan. kalo mau diproses juga yang ngundang Raffi & Ahok maap saya mau tanya, syarat jadi pendukung Rizieq itu harus tolol dulu ya?,” cuitnya dalam akun Twitternya, @permadiaktivis1, seperti dilihat, Jumat (15/1/2021). Baca Juga: Ngeri! Dibongkar dr Tirta: Ahok dan Raffi Pesta-Pesta, Istana Langsung Rapat Bahas..

Menurut dia, jika Ahok dan Raffi diproses hukum, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Titiek Soeharto juga harus diproses hukum. 

Ia tampak membagikan foto Anies Baswedan saat bertemu dengan HRS, serta foto Titiek Soeharto yang tidak mengenakan masker.

“Kalo Raffi dan Ahok diproses hukum karena menjadi tamu.. maka Titiek Soeharto dan @aniesbaswedan juga harus diproses hukum karena datang jadi tamu ke petamburan yang setuju RT,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad diproses hukum seperti halnya HRS.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: