Polda Metro Jaya menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad dan menjadi viral di media sosial.
"Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Yusri juga menyebut acara tersebut juga sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.
"Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri.
Dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, tampak Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.
Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin COVID-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1), bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: