Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Perlu Kaji Syarat Bebas Covid-19 untuk Hewan yang Masuk NKRI

Indonesia Perlu Kaji Syarat Bebas Covid-19 untuk Hewan yang Masuk NKRI Kredit Foto: Unsplash/Lydia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyebaran Covid-19 yang meluas hingga ke seluruh penjuru dunia menimbulkan pertanyaan selanjutnya tentang penyebarannya pada hewan. Hal ini mendorong Pusat Studi Satwa Primata (PSSP), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, IPB University untuk menyelenggarakan diskusi daring dengan tajuk "Dampak Pandemi Covid-19 dan Upaya Diagnosisnya pada Sektor Hewan Kesayangan, Satwa Akuatik dan Produk Perikanan", Jumat (15/1/2021).

Dr Ernan Rustiadi, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada banyak pertanyaan tentang dampak Covid-19 terhadap hewan-hewan peliharaan maupun satwa liar.

Baca Juga: Guru Besar Mengabdi IPB University Ajarkan Ibu-ibu Tips Lindungi Diri dari Covid-19

"Karena itu, hari ini kita akan mendiskusikannya dan semoga dapat disebarkan secara luas. Saya rasa ini ditunggu oleh masyarakat. Banyak kebingungan di tengah-tengah masyarakat dan masalahnya, informasi di masyarakat terganggu oleh banyaknya hoaks sehingga teman-teman dari bidang yang berkompeten sangat ditunggu suaranya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Menurut Nuryani dari Balai Besar Karantina Soekarno Hatta, berdasarkan pengawasan terhadap Covid-19 pada masuknya hewan kesayangan di Indonesia, belum ditemukan hewan yang positif Covid-19. Namun secara kebutuhan, lanjutnya, perlu dikaji kembali terkait kebijakan pengujian Covid-19 pada hewan yang masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Beberapa negara sudah mulai mempersyaratkan hasil pengujian Covid-19 pada produk hewan yang dieskpor. Sistematika pengujian Covid-19 untuk hewan dapat dilakukan di Indonesia atau di laboratorium negara asal hewan," terang Nuryani.

Sementara itu, Dr Uus Saepulloh mewakili PSSP menyampaikan terkait mekanisme waktu pendeteksian PCR pada SARS CoV-2. "Kita akan menggunakan RNA Ekstraksi dari sampel pernapasan atau oral diikuti dengan Real Time- quantitative polymerase chain reaction (RT-qPCR) sebagaimana yang direkomendasikan oleh WHO (World Health Organization). Hal ini memerlukan satu atau beberapa set pemeriksaan utama untuk menargetkan sequence (urutan) Sars CoV-2," terangnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 berdampak pada manajemen kesehatan satwa liar, yakni pada hewan satwa itu sendiri, pekerja yang mengurusi satwa, sarana dan prasarana, maupun sistem kerja. Sementara itu, Drh Nur Purba Priambada, ASLIQEWAN (Asosiasi Dokter Hewan, Satwa Liar, Aquatik, dan Hewan Eksotik Indonesia) berharap kegiatan ini dapat memberikan kajian untuk menentukan arah kebijakan negara serta sebagai bahan kajian persiapan dan mitigasi pandemi.

Adapun langkah-langkah kesiapsiagaan dalam mencegah masuknya Sars CoV-2 melalui produk perikanan disampaikan okeh oleh Ir Teguh Samudro, MSi selaku Kepala Pusat Standarisasi Sistem dan Kepatuhan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.

Yang perlu dilakukan adalah melakukan koordinasi teknis maupun operasional dengan instansi terkait; melakukan konsultasi pakar dalam rangka pemetaan risiko emergency plan, metode pengambilan sampel, penanganan sampel, dan penetapan metode pengujian; melakukan komunikasi dengan dengan otoritas kompeten China terkait jaminan bebas SARS-CoV-2 untuk produk perikanan dari China; merumuskan bahan kebijakan dan regulasi; serta melakukan penyusunan pedoman kesiapsiagaan sektor kelautan dan perikanan dalam mencegah masuknya SARS-CoV-2 melalui produk perikanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: