Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perawat Wisma Atlet Lepas APD saat Berhubungan Seks Sesama Jenis dengan Pasien Covid-19

Perawat Wisma Atlet Lepas APD saat Berhubungan Seks Sesama Jenis dengan Pasien Covid-19 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus asusila atau mesum sesama jenis antara pasien COVID-19 dan oknum perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasil penyelidikan, pasien berinisial JM (23) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan JM ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sengaja menyebarkan isi percakapan terkait sensasi hubungan badan yang mereka lakukan. Sedangkan, oknum tenaga medis tak ditetapkan sebagai tersangka karena bukan penyebar unggahan. 

"Karena dia (JM) yang nyebar, dia yang jadi tersangka. Sedangkan, untuk tenaga kesehatan RSD Wisma Atlet, dia mendapatkan sanksi profesi, yakni dinonaktifkan atau pemecatan," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 19 Januari 2021.

Hengki menambahkan, mesum sesama jenis ini dilakukan sebanyak dua kali dalam dua hari. Aksi tersebut dilakukan pada 24 dan 25 Desember 2020 dengan lokasi di kamar mandi ruang perawatan pasien.

"Mereka sebelumnya ketemu melalui aplikasi untuk menemukan teman kencan sesama jenis. Lalu tukaran nomor WhatsApp dan saling kontak," jelasnya.

Ia mengungkapkan, oknum perawat ini bertugas di tower tiga RSD Wisma Atlet. Sedangkan, oknum pasien sedang menjalani isolasi di tower lima.

"Oknum tenaga medis ini yang mendatangi pasien ini dan keduanya berhubungan seks sesama jenis di kamar mandi ruang perawatan pasien. Keduanya melakukannya sebanyak dua kali di hari yang berbeda. Setiap kali berhubungan badan, oknum tenaga medis ini melepas Alat Pelindung Diri atau APD," ujar Hengki. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: