Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AP II Siapkan Validasi Digital Surat Keterangan Tes Corona

AP II Siapkan Validasi Digital Surat Keterangan Tes Corona Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat pemeriksaan surat keterangan hasil tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pasca terungkapnya sindikat pemalsusurat kesehatan yang menjadi syarat penerbangan.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19.

Baca Juga: AP II Dukung Program PaDi UMKM Kementerian BUMN

Ditegaskan, perseroan akan terus mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang di antaranya direlisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.

"Kami mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 ini. Kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini," ujar dia.

Ia menuturkan, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan. Lalu setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Perseroan, lanjut dia, tidak menoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, saat ini AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.

Ia menjelaskan, setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode.

"Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: