Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Bentuk Tim Satgas untuk Buru Harun Masiku

KPK Bentuk Tim Satgas untuk Buru Harun Masiku Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu tujuh tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

"Tentu saja KPK tetap optimis untuk bisa menemukan yang bersangkutan (Harun Masiku) dan kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto) dan juga dalam rapat itu mencoba untuk membuat satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian orang-orang DPO selain Harun Masiku," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Pembentukan satgas khusus, lanjut dia, bertujuan agar perburuan para DPO tersebut lebih efektif tanpa terganggu dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya.

"Jadi, pekerjaan tidak terganggu hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan Kepolisian tetapi juga di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," ucap Lili.

Lebih lanjut, ia menjelaskan satgas khusus itu bisa gabungan dari beberapa kedeputian di KPK seperti monitoring, IT, dan "surveillanve".

Dari 2017 sampai 2020, ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus di tahun 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: