Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ambroncius Nababan Sudah 'Disikat', Abu Janda-DS Kapan Pak Kapolri?

Ambroncius Nababan Sudah 'Disikat', Abu Janda-DS Kapan Pak Kapolri? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri telah menetapkan politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kini, Polri ditantang menangkap Permadi Arya atau Abu Janda, salah satu pendukung garis keras Presiden Jokowi, yang diduga juga melakukan tindak rasisme.

Dorongan penangkapan terhadap Abu Janda dilakukan warganet atau netizen melalui Twitter. Bahkan hingga kini, cuitan tentang Abu Janda mencapai 13,4 ribu.

Baca Juga: Catat! Ini Sederet Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Mantap pak polisi...buktikan klo hukum itu berlaku sama tuk semuanya ???? Tangkap juga tuh abu janda ??????," cuit @dahersa71, Rabu (27/1/2021).

Meski demikian, sejumlah netizen yakin bila penangkapan Abu Janda hanya mimpi. Sebab, sejak dulu polisi tak pernah melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda. Padahal, dulu ia terungkap menghina agama Islam. Selain itu, Abu Janda juga dinilai netizen merupakan peliharaan pemerintah yang dinilai sulit memproses laporan ini.

"Caduk angsa!! mana bisa abu janda dipolisikan itu sama saja polisi membantah pemerintah. karyawan istana ko dipolisikan. ????????????," kata @oliberrian.

"Ayo mumpung Kapolri sekarang orang yang amanah dengan janjinya untuk menjalankan hukum dengan adil, segera tindak lanjuti pelaporan Abu Janda dan Denny Siregar yang Mangkrak di era Kapolri sebelumnya," tambah @abu_waras.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: