Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Izinkan Semua RS Buka Layanan Covid-19, Asal...

Pemerintah Izinkan Semua RS Buka Layanan Covid-19, Asal... Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien virus corona (Covid-19).

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua rumah sakit Indonesia termasuk rumah sakit swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, dari rilis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Kemenkes Akui Ada Biaya untuk Obat Pasien COVID-19, Harganya Wow Loh!

Sampai saat ini, sudah tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19. Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40%.

Ada beberapa rumah sakit di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80% seperti Jakarta. Demikian pula dengan Yogyakarta dan Jawa Barat.

Untuk daerah yang berada di zona kuning, dianjurkan oleh menteri kesehatan untuk semua rumah sakit melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30% dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20%. Sementara, untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20% dan penambahan ruang ICU sekitar 15%.

"Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen, cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19," ujar Kadir.

Di sisi lain, dengan ditambahnya jumlah tempat tidur, harus ditambah pula SDM Kesehatan. Oleh karena itu, lanjut Kadir, untuk sementara ini dapat dilakukan dengan mengonversi dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non-Covid-19 menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: