Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Hukum Jalan Terus, Hakim Kanada Tolak Permintaan Putri Miliarder China Ini

Kasus Hukum Jalan Terus, Hakim Kanada Tolak Permintaan Putri Miliarder China Ini Kredit Foto: REUTERS/Lindsey Wasson
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Kanada menolak permintaan putri pendiri sekaligus Kepala Keuangan Huawei, Meng Wanzhou untuk melonggarkan persyaratan jaminan dalam upaya menyetop ekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan ketentuan jaminan saat penangkapan pada 2018, Meng boleh meninggalkan di Vancouver pada siang hari, tetapi harus ada pengawalan petugas keamanan tiap saat, berdasarkan informasi yang Warta Ekonomkutip dari Reuters, Senin (1/2/2021).

Meng meminta pengadilan mengiinkannya membatalkan pengawalan siang hari; merujuk pada kondisi kesehatan yang membuatnya lebih rentan terhadap COVID-19. "(Meng) tidak melanggar syarat jaminan itu dalam 2 tahun ini," begitulah menurut pihak Meng.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Dompet Bitcoin 2021, Catat!

Baca Juga: Produsen HP China Ini Laporkan Pemerintah Amerika ke Meja Hijau, Ternyata Karena ....

Jaksa Penuntut Pemerintah Kanada menentang permintaan itu. Pada akhir pekan lalu, Hakim Agung British Columbia, William Ehrcke menolak permohonan tim Meng.

Ehrcke berkata, "Kondisi jaminan saat ini diperlukan demi mengurangi risiko Meng melarikan diri."

Ia menambahkan, Meng perlu mematuhi perintah itu. Apalagi, menurutnya, Meng tak memberikan bukti medis yang menunjukkan ia lebih rentan terkena COVID-19 daripada perempuan berusia 48 tahun lain.

Selanjutnya, Meng akan kembali ke pengadilan pada 1 Maret demi mengikuti tahap terakhir sidang ekstradisi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: