Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas program tilang elektronik atau e-Tilang.
"Tujuannya yang pertama tentunya kami bersilaturahmi sebagai sesama aparat penegak hukum. Tentu banyak hal yang kita diskusikan, antara lain terkait program tilang elektronik yang tentu merubah pola," ujar Jenderal Listyo, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Silaturahmi ke Panglima TNI, Ternyata Ini yang Dibahas
Listyo menambahkan, bahwa sebelumnya pelanggaran lalu lintas harus melalui proses persidangan. Namun kini berbeda dengan adanya program tilang elektronik tersebut.
"Yang biasanya dilaksanakan dengan sidang, saat ini berubah jadi langsung diputuskan di dalam sistem tersebut. Sehingga tentunya perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengungkapkan, bahwa pihaknya mendukung program kepolisian tersebut. Menurutnya, Polri dan MA perlu berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini.
"Kita mendukung program yang akan dilaksanakan Polri, yaitu melakukan sidang-sidang secara elektronik. Kita bersyukur. Tapi tentu harus dibentuk semacam kelompok kerja," tutur dia.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Kapolri bersama rombongan tiba di Gedung MA sekitar pukul 13.25 WIB. Ia kemudian langsung masuk ke gedung untuk membahas program-program tersebut.
Beberapa saat setelah bertemu dengan Ketua MA, Kapolri baru ini bersama Ketua MA memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu. Usai memberikan keterangan terkait hasil pertemuan itu, Jenderal Listyo langsung meninggalkan Gedung MA.
Seperti diketahui, program tilang elektronik ini disampaikan Jenderal Listyo pada saat menjalani uji kelayakan di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. Program ini sebagai sebagai bentuk optimalisasi dari tilang pelanggaran lalu lintas yang selama ini telah berjalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq