Ada Indonesia, Ini Daftar 20 Negara yang Dilarang Masuk Arab Saudi
Arab Saudi melarang 20 negara masuk ke Kerajaan untuk non-warga negara, termasuk diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka. Hal ini dilakukan untuk memerangi pandemi virus Covid-19.
Kantor Pers Saudi melaporkan kebijakan baru ini pada Selasa (2/2/2021) mengutip seorang sumber di Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Arab Saudi Kembali Akan Terapkan Pembatasan Ketat
Menurut sumber tersebut, negara-negara yang dilarang masuk diantaranya yakni Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.
Langkah tersebut akan mulai berlaku pada pukul 21.00 waktu setempat. Ini merupakan tindakan pencegahan Kerajaan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Keputusan itu akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan," kata sumber itu.
"Warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan,” lanjut sumber itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: