Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Membuat Akun di Platform E-commerce Shopee

Cara Membuat Akun di Platform E-commerce Shopee Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta, Rabu (16/9/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai 1 Oktober 2020 akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk setiap produk digital baik barang maupun jasa dari luar negeri yang dibeli melalui Shopee. | Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Shopee adalah situs e-commerce yang didirikan pada tahun 2015 dan saat ini tersedia di berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Taiwan, Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Brasil. Shopee telah menyediakan rangkaian produk yang luas, komunitas sosial untuk eksplorasi, dan pelayanan yang memuaskan.

Sebagai e-commerce yang berfokus pada mobile-sentris, Shopee akan melayani pengguna dan menyediakan platform terbaik dimana pengguna dapat menelusuri, berbelanja dan menjual saat sedang bepergian dengan dukungan dan pembayaran yang terintegrasi, sehingga membuat transaksi online menjadi lebih mudah dan aman bagi penjual dan pembeli.

Baca Juga: Induk Shopee dan Garena Kembali Buka Beasiswa di Enam Kampus

Namun, untuk menggunakan platform ini, Anda perlu membuat akun Shopee terlebih dahulu. Berikut adalah panduan dalam membuat akun di platform e-commerce Shopee.

I. Cara Membuat Akun Shopee Melalui Aplikasi smartphone:

1. Masuk ke bagian “Saya”, kemudian klik “Daftar”.

2. Pilih dan ikuti metode pendaftaran berikut ini:

A. Menggunakan Nomor Handphone:

• Masukkan nomor handphone Anda. 

• Kemudian masukkan kode verifikasi atau OTP yang akan dikirimkan melalui panggilan telepon ke nomor handphone Anda.

• Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode tersebut, kemudian klik “Lanjut”.

• Isi username, password, dan konfirmasi password Anda.

• Terakhir, klik lanjut.

B. Menggunakan Akun Google:

• Klik ikon Google

• Masukkan email Google yang ingin Anda daftarkan

• Klik “Allow” ketika muncul pop-up bertuliskan Shopee Wants to Access your Google Account.

• Isi username yang ingin digunakan. Anda juga bisa mengubah foto profil akun baru Anda. Kemudian klik “Selesai”.

• Verifikasi email Anda dari link yang akan dikirimkan melalui email.

C. Menggunakan Akun Line:

• Klik ikon Line.

• Anda akan dibawa masuk ke halaman akun Line. Setelah itu, klik Allow.

• Isi username akun dan email Anda. Kemudian klik “Daftar”.

• Jika menggunakan akun Line, Anda tidak perlu membuat password. Untuk login selanjutnya, Anda hanya perlu klik ikon Line saja.

D. Menggunakan ID Apple:

• Klik ikon Apple.

• Setelah masuk ke halaman akun Apple, masukkan ID Apple Anda.

• Masukkan password akun Apple Anda, kemudian klik tanda panah untuk masuk ke tahap verifikasi.

• Masukkan kode verifikasi atau OTP yang dikirimkan ke Apple ID.

• Klik tombol “Percayai”, kemudian klik “Lanjutkan”.

• Isi username, email, dan foto profil Akun Anda. Setelah itu, klik “Daftar”. Anda tidak perlu membuat password. Sama seperti login menggunakan akun Line, Anda hanya perlu klik ikon Apple saja.

E. Menggunakan Akun Facebook:

• Klik ikon Facebook.

• Setelah masuk ke halaman akun Facebook, Anda perlu meng-klik “Login”.

• Username akun Shopee akan terisi otomatis sesuai nama Facebook Anda dan dapat diubah sesuai keinginan Anda.

• Anda tidak perlu membuat password akun. Untuk login akun Anda, cukup klik ikon Facebook saja.

II. Melalui Desktop atau Komputer:

• Buka situs web Shopee.

• Klik tombol “Daftar”.

• Masukkan nomor handphone Anda.

• Masukkan kode captcha.

• Kirim kode verifikasi atau OTP. Kemudian Anda akan dihubungi pihak Shopee untuk mendapatkan kode verifikasi melalui panggilan telepon. Input kode verifikasi yang telah diberikan.

• Isi username, password, dan konfirmasi password Anda. Selanjutnya, klik “Daftar”.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Patrick Trusto Jati Wibowo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: