Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Top, Bizhare Jadi Platform Equity Crowdfunding Pertama yang Layani Pasar Sekunder

Top, Bizhare Jadi Platform Equity Crowdfunding Pertama yang Layani Pasar Sekunder Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform Equity Crowdfunding Bizhare resmi membuka layanan Pasar Sekunder pada 1 Februari 2021. Hal ini menjadikan Bizhare sebagai platform Equity Crowdfunding pertama di Indonesia yang meluncurkan Pasar Sekunder dengan sistem jual beli saham mirip dengan yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Melalui layanan ini, para investor dapat menjual kembali saham bisnis mereka yang telah berjalan selama 1 tahun kepada publik. Saat ini terdapat 3 saham bisnis yang dapat dibeli masyarakat melalui layanan Pasar Sekunder, yaitu PT. Rindang Kuliner Indonesia (Nasi Kapau by Padang Sederhana Lintau 88), PT. Bangka Investasi Digital (Laundry Klin), dan PT. Manis Enak Jaya (Lakoe Dessert) yang dapat diperdagangkan hingga 12 Februari 2021.

Heinrich Vincent selaku CEO Bizhare juga menjelaskan manfaat Pasar Sekunder untuk penerbit UKM sendiri yaitu untuk kembali membeli saham mereka, dapat juga melakukan buyback saham untuk bisnis mereka di Pasar Sekunder, apabila ada investor yang ingin menjual sahamnya.

"Melalui teknologi yang disediakan Bizhare, terwujud juga demokratisasi sistem jasa keuangan yang mature seperti pasar modal, yang mana awalnya hanya bisa diakses kalangan menengah atas saja, kini sudah bisa diakses oleh para UKM di seluruh Indonesia," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Ajak UKM Manfaatkan Pasar Modal, OJK Luncurkan Security Crowdfunding

Layanan Pasar Sekunder Bizhare merupakan kerjasama antara Bizhare dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam menghadirkan sebuah alternatif investasi baru berupa Equity Crowdfunding (ECF) terjalin sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.4/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi informasi.

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Uriep Budhi Prasetyo menjelaskan penerbitan POJK tersebut merupakan angin segar bagi perusahaan skala kecil untuk mendapatkan dana dalam rangka pengembangan usahanya, bagi perusahaan berbasis financial technology (Fintech) maupun bagi investor ECF sendiri.

“Kami berharap dengan didaftarkannya Efek ECF tersebut di KSEI, seluruh kepemilikan Efek ECF akan dicatatkan di dalam Rekening Efek atas nama investor ECF yang dikelola oleh Pemegang Rekening KSEI yang bekerja sama dengan Penyelenggara ECF, salah satunya Bizhare. Dengan adanya kerja sama dengan Bizhare maka mekanisme layanan ECF telah terpenuhi dan investor dapat menjadikan EFC sebagai alternatif investasi,” tutur Uriep.

Melalui layanan Pasar Sekunder ini Heinrich Vincent juga berharap investor dapat melakukan transaksi permintaan (bid) dan penawaran (offer) saham dengan aman dan nyaman.

“Pasar Sekunder Bizhare dibuka untuk Penerbit yang sudah berjalan 1 tahun, sudah terdaftar di KSEI dan atau sesuai hasil keputusan RUPS Penerbit. Pasar Sekunder akan dibuka setiap 6 bulan sekali dengan masa pembukaan Pasar Sekunder selama 10 hari kerja” jelas Vincent.

Layanan ini diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebar bagi pemilik bisnis UKM bukan hanya menerbitkan saham untuk mendapatkan pendanaan dari investor, namun juga dengan instrumen EBUS Obligasi ataupun Sukuk.

Selain itu, Bizhare juga akan segera menghadirkan layanan Bizhare Syariah, Pasar Sekunder, fitur untuk Pemilik Bisnis dan berkolaborasi dengan berbagai partner, yang akan segera kita umumkan dalam waktu dekat.

“Bizhare juga akan segera mempersiapkan pengembangan untuk aplikasi mobile Bizhare untuk para pengguna kami, mengingat kebutuhan akan aplikasi mobile ini terus meningkat. Harapan kami bisa mempermudah para investor dalam berinvestasi kepada UKM potensial di seluruh Indonesia melalui Bizhare” pungkas Vincent.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: