Berolahraga selama masa pandemi Covid-19 sangat dianjurkan untuk menjaga imunitas tubuh. Namun, Anda tidak boleh sembarangan dalam berolahraga dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Biasanya seseorang akan memilih untuk berolahraga di tempat publik karena lebih seru dan tidak membosankan. Tetapi jika tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka risiko penularan Covid-19 akan semakin besar terjadi.
Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (3/2/2021), berikut protokol jaga jarak dengan orang lain saat berolahraga di tempat publik.
Baca Juga: Anies Buka-bukaan soal Areal Pemakaman Covid yang Makin Menipis
1. Jaga jarak kurang lebih lima meter saat olahraga di tempat atau dalam posisi sejajar.
2. Jaga jarak kurang lebih lima meter. Olahraga yang menggunakan masker dilakukan dengan intensitas ringan sampai sedang (masih dapat berbicara ketika berolahraga). Juga saat berjalan kaki.
3. Menjaga jarak kurang lebih 10 meter dengan orang di depannya apabila sedang berlari.
4. Menjaga jarak sekira 20 meter dengan orang di depannya apbila bersepeda.
Dengan menerapkan protokol kesehatan ini, olahraga menjadi semakin aman dan terhindar dari Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: