Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono membenarkan informasi bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata telah wafat.
"Benar, (meninggal) karena sakit," kata Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dihubungi di Jakarta, Senin malam.
Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan sakit yang diderita Soni Eranata. Sebelumnya, beredar informasi bahwa Soni Eranata wafat di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Ustadz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia disangka melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat