Tanpa Tedeng Aling-aling, Pembangunan Permukiman Ilegal di Tanah Palestina Kembali Dikerjakan Israel
Terhitung mulai Senin (8/2/2021) waktu Palestina, pemukim Israel kembali memulai pekerjaan konstruksi illegal di tanah milik Palestina di Desa Einabus, di selatan Kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki Israel di wilayah utara.
Ghassan Daghlas, yang memantau aktivitas pemukiman di Tepi Barat utara, mengatakan kepada kantor berita WAFA, bahwa para pemukim melanjutkan pekerjaan konstruksi di tanah yang telah dihancurkan sekitar sebulan lalu di desa tersebut.
Baca Juga: Pemilu Palestina, Ini Kesepakatan yang Diteken Oleh Hamas dan Fatah
Tanah tersebut, tambahnya, dalah milik warga Palestina yang memiliki dokumen hukum, yang membuktikan kepemilikan tanah tersebut.
Daghlas mencatat, bahwa pekerjaan tersebut bermaksud untuk memperluas pemukiman illegal Israel di kawasan Yitzhar, yang dibangun di atas enam desa distrik Nablus dan tanah milik Palestina lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: