Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kegep Nyabu Bareng Anak Buahnya, IPW Tantang Kapolri Hukum Mati 'Kapolsek Cantik' Yuni

Kegep Nyabu Bareng Anak Buahnya, IPW Tantang Kapolri Hukum Mati 'Kapolsek Cantik' Yuni Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Kedatangan Kapolri yang disambut Ketua KPK Firli Bahuri, untuk silaturahmi dan membahas sinergi Polri dan KPK | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menilai aksi tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dwi beserta 11 anggotanya saat pesta narkoba, telah mencoreng wajah kepolisian Indonesia. 

Ia mengatakan aksi yang dilakukan Kompol Yuni menjadi tantangan bagi kapolri baru Listyo Sigit Prabowo. Baca Juga: Kapolri Listyo Tegas Banget! Kompol Yuni Sudah Dipecat, Masuk Penjara Pula, Telak Abis..

”Narkoba udah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng,” katanya seperti dilansir GenPI.co, Jumat (19/2).

Lebih lanjut, ia menjelaskan kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun, hal ini yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Baca Juga: IPW: Kasus Narkoba Kompol Yuni Cs, Pukulan Telak bagi Kapolri Baru

“Ke 12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, dipimpin bosnya, seorang kapolsek wanita,” ucap Neta

“IPW Desak Kompol Yuni si Kapolsek Cantik Dihukum Mati” tegasnya.

Baginya, kasus tersebut sangat memalukan dan menjadi pukulan telak bagi Piolri.  “Mengingat jumlah begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya ingin ada ketegasan hukuman untuk kasus tersebut sebagai membuktikan komitmen memberantas narkoba.

“Berharap dalam proses di pengadilan ke 12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati. Karena, sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: