Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kapolsek Digerebek Pakai Narkoba, Kapolri Perintahkan Seluruh Anggota Polri Dites Urine

Buntut Kapolsek Digerebek Pakai Narkoba, Kapolri Perintahkan Seluruh Anggota Polri Dites Urine Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) menghadirkan tersangka saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/3/2019). Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti berupa 10 kilogram sabu dan 1.105 butir ekstasi. | Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) imbas dari kasus narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya.

Untuk mencegah tidak terulangnya kembali kasus tersebut yang melibatkan anggota Polri, Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021.

"Betul, untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Bapak Kapolri mengeluarkan telegram untuk seluruh Kapolda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).

Dalam TR tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat narkoba.

Kemudian memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota, PNS Polri dan punisment terhadap anggota yang menyimpan, terlibat, mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: