Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengacara Hotma Sitompul tentang pembayaran sejumlah uang sebagai fee lawyer atas bantuan penanganan perkara hukum di Kementerian Sosial (Kemensos).
Hotma digarap sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara cs sebagai tersangka.
"Hotma Sitompul, pengacara, didalami oleh tim penyidik KPK mengenai pengetahuannya terkait dengan adanya pembayaran sejumlah uang sebagai "fee lawyer" karena adanya bantuan penanganan perkara hukum di Kemensos saat itu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (19/2).
Ali bilang, pembayaran fee lawyer tersebut diduga diberikan tersangka Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos di Kemensos.
Sementara dari istri tersangka Matheus Joko Santoso, Elfrida Gusti Gultom, yang juga diperiksa hari ini, penyidik komisi antirasuah melakukan penyitaan terhadap berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Matheus juga merupakan PPK proyek bansos di Kemensos.
"Yang bersangkutan sekaligus dikonfirmasi perihal perolehan harta dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) di tahun 2020," imbuh jubir berlatar belakang jaksa ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: