Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan petugas pendamping rukun warga (RW) dalam mengelola sampah. Petugas yang merupakan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) itu berjumlah 2.741 orang.
"Ada jutaan warga di Jakarta yang tinggal di 2.742 RW yang secara kolosal InsyaAllah memulai sebuah gaya baru dalam memperlakukan sampah yang sama-sama kita hasilkan. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kita akan sama-sama menyaksikan kick off PJLP Pendamping RW tersebut oleh Pak Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," kata Anies dalam acara peringatan HPSN 2021 yang digelar secara daring, Minggu (21/2).
Baca Juga: Djarot Sindir Banjir DKI: Pak Anies Harus Dibantu, Kerja Tiga Tahun Masih Belum Kelihatan
Anies menjelaskan, peresmian PJLP pendamping RW ini merupakan tindak lanjut usai dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Mengacu kepada Pergub itu, kata dia, setiap RW sudah membentuk Bidang Pengelolaan Sampah dalam struktur organisasinya.
Bidang Pengelolaan Sampah di setiap RW itu, lanjut Anies, bertugas mengelola sampah, mengawasi ketertiban masyarakat mengelola sampah, dan memelihara kebersihan.
Pengelolaan sampahnya berbasis peran setiap rumah tangga untuk memilah sampah yang kemudian dikelola bersama di lingkup RW. Sampah daur ulang nantinya bisa dikelola oleh bank sampah.
Dalam pelaksanaannya, pihak kelurahan bertugas sebagai fasilitator. "Sedangkan DLH melakukan jasa pendampingan dengan menugaskan para petugas jasa yang merupakan PJLP pendamping RW," kata Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami