Musisi Iwan Fals ikut menanggapi wacana periodesasi yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). Sebelumnya, warganet banyak yang menanggapi berita mengenai pernyataan Ketua DPR Puan Maharani pada November tahun lalu.
Ketika itu, politikus PDIP tersebut menegaskan wacana masa jabatan presiden sebanyak tiga kali perlu dikaji dan dibicarakan di Komisi II DPR. Namun, pihak Istana secara tegas menolak wacana tersebut. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman pun menyampaikan sikap tegas Presiden Jokowi.
Menurut dia, Jokowi memiliki sikap tegas lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden dua periode.
Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir, Mantan Gubernur DKI Sindir Anies: Alhamdulillah...!
"Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR untuk memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7)," kata Fadjroel melalui akun Instagramnya, @fadjroeL, Minggu (20/12/2020) lalu.
Kendati begitu, wacana tersebut masih saja sering dibahas, terutama di medsos. Salah satunya musisi Iwan Fals yang ikut berkomentar mengenai wacana tiga periode jabatan Presiden.
Pelantun lagu Bento itu mengatakan, berdasarkan konstitusi, masa jabatan presiden hanya bisa maksimal dua periode. Iwan malah memunculkan nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau aktivis Rocky Gerung sebagai calon presiden (capres) alternatif.
"Eng ing eng...hmm kan cuma boleh 2 X ya, tapi kalau maju jadi wakil presiden boleh enggak, cari presidennya siapa gitu, Ahok atau Rocky Gerung umpamanya...," cuitnya melalui akun Twitter @iwalfals, dikutip Minggu (21/2/2021).
Di cuitan selanjutnya, Iwan Fals mengunggah meme foto dirinya, lengkap dengan peci, dasi dan jas layaknya foto resmi seorang presiden. "Hmm kalau lihat foto ini kayaknya gimana gitu...ciiieee ampuuunn bang jagooo serrr..." cuitnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: