Kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker tidak boleh kendor. Karena itu, pemerintah juga terus menggulirkan bantuan masker kepada masyarakat. Kemarin (24/2), bantuan 35 juta masker diluncurkan Kementerian Perindustrian. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menyebarkan lansung ke masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto berharap, bantuan masker ini membantu pengondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro demi cepat pulihnya kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional.
Baca Juga: Temasek Foundation Kembali Bantu Penanganan Covid-19 RI: Beri 11,3 Juta Masker
"Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorong terwujudnya bantuan ini. Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran PCPEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, tetapi juga dapat menciptakan Indonesia yang sehat, maju, dan produktif," ujar Airlangga.
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sebagai upaya untuk terus berkontribusi positif pada perekonomian, pihaknya mengeluarkan berbagai kebijakan strategis untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Antara lain, pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), penurunan harga gas untuk industri, serta pembebasan pembayaran minimum listrik untuk pelaku industri.
"Ketiga kebijakan ini dan tentunya dibarengi stimulus lainnya, industri nasional dapat bertahan. Kebijakan-kebijakan tersebut, serta program-program lainnya dari KPC-PEN akan kami lanjutkan pada tahun 2021 dengan harapan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi," ucapnya.
Agus menekankan, masker ini merupakan hasil produksi yang telah mengikuti standar. "Kami bekerja sama dengan industri tekstil dalam negeri baik industri besar maupun industri kecil untuk proses pengadaannya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: