Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah Yakin KPK Tak Asal Tangkap Nurdin Abdullah, Netizen: Sepakat Kanda...

Fahri Hamzah Yakin KPK Tak Asal Tangkap Nurdin Abdullah, Netizen: Sepakat Kanda... Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Negara menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Fahri Hamzah yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak asal dalam melakukan penangkapan karena lebih teliti dan bertanggung jawab. KPK tentunya memiliki alat bukti dan hasil audit yang lengkap.

Hal itu diungkapkan Fahri melalui akun Twitternya @fahrihamzah, Sabtu (27/2/2021). Menurutnya, dengan sistem dalam Undang-undang hasil revisi yang baru, KPK pasti sudah dilengkapi alat bukti sebelum melakukan penangkapan. Sebab, sebelumnya telah dilakukan pengawasan.

Baca Juga: Diringkus KPK, Nurdin Abdullah Guncang Jagat Maya

"Dengan Sistem dalam UU hasil revisi baru, jika KPK menangkap seseorang pasti sudah dengan alat bukti hasil audit yg lengkap. Beda dengan KPK sebelumnya yg tanpa pengawasan, KPK sekarang harusnya lebih teliti dan bertanggungjawab dengan hukum acara yang sesuai KUHAP," tulis @fahrihamzah.

Saat menjabat sebagai wakil rakyat, Fahri memang sangat mendukung adanya revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Dari era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga akhir periode pertama Presiden Joko Widodo, sikap Fahri Hamzah tidak pernah berubah. Padahal saat itu, banyak yang menilai bahwa revisi Undang Undang KPK melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi lantaran mengedepankan pengawasan ketimbang penangkapan.

Akun @TopoSujadi setuju dengan pernyataan Fahri dan tentu penangkapan KPK sesuai dengan prosedur hukum.

"Sepakat kanda saya yakin KPK TDK akan sembarang menangkap pasti sudah sesuai Dengan prosedur Hukum," ungkapnya.

Namun, ada juga yang masih melihat kinerja KPK dalam memberantas Korupsi seperti memilih-milih kasus.

"Maslahnya bang fahri.. Apa masih ada seleksi pilihan kasus yg mana hrs dituntaskan yg mana yg harus di negoisasikan...?" tulis @RetroVank.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari tengah malam. Nurdin Abdullah pun langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: