Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin, memang tidak mengetahui, bahkan tak dilibatkan dalam pembahasan soal izin investasi miras, yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanam modal.
Dengan adanya pemberitaan yang begitu viral di media soal soal Perpres itu, Wapres Ma'ruf Amin merasa kaget. Dia pun disebut langsung melakukan langkah-langkah agar persoalan dapat diselesaikan dengan cepat.
Baca Juga: Jokowi Caput Perpres Miras, Yusril: Tak Cukup...
"Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres. Wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa'. Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk gimana agar ini bisa segera dicabut. Dalam 3 hari terakhir itu dilakukan," tambahnya.
Akhirnya, Ma'ruf Amin mengobrol dengan Jokowi empat mata mengenai Perpes izin investasi miras itu dan akhirnya Presiden Jokowi mencabutnya.
"Setelah sampai, dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu 4 mata dengan Presiden dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut) sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya tumbu ketemu tutup dinyatakan dengan tegas oleh Presiden dan viral kan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum