Bikin Tercengang, Pajak Kekayaan Jeff Bezos di Bawah Kepemimpinan Biden Besar Banget!
Pendiri Amazon, Jeff Bezos dilaporkan akan berhutang pajak sebesar USD5,7 miliar (Rp81,6 triliun) untuk tahun 2020 di bawah Undang-Undang Pajak Ultra-Millionaire yang diusulkan oleh sekelompok Senat dan Demokrat DPR dan Senator independen Bernie Sanders pada hari Senin.
Dilansir dari CNBC International di Jakarta, Rabu (3/3/21) senat Elizabeth Warren dan lainnya mengungkapkan pajak kekayaan yang mereka usulkan, dengan mengatakan itu akan meningkatkan triliunan pendapatan. Pajak tersebut akan menjadi pungutan tahunan 2% atas kekayaan lebih dari USD50 juta dan 3% atas kekayaan lebih dari USD1 miliar.
Baca Juga: Ketika Elon Musk dan Jeff Bezos Rebutan Posisi Orang Terkaya Dunia, Siapa Juaranya?
Warren mengatakan pajak hanya akan mempengaruhi 100.000 keluarga Amerika terkaya dan akan mengumpulkan sekitar USD3 triliun selama 10 tahun. Lebih lanjut, pendapatan tambahan itu akan digunakan untuk membantu membayar perawatan anak, infrastruktur pendidikan, dan energi bersih.
Warren mengatakan bahkan pajak lebih mendesak selama krisis Covid, karena pandemi telah mengekspos dan mempercepat kesenjangan kekayaan Amerika.
"Kami benar-benar memahami arah yang telah kami tuju. Pandemi ini telah menciptakan lebih banyak miliarder. Orang-orang di atas tidak hanya bergantung pada kuku mereka," ujar Warren di "Squawk Box" CNBC.
Sementara itu, kritikus mengatakan pajak tersebut mungkin tidak konstitusional dan akan dengan mudah dihindari oleh orang kaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: