Jokowi Sudah Cabut Perpres Miras, Jadi Tinggal Mas Anies Nih, Atau Mau Menghalalkan yang Haram?
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando ikut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terkait izin investasi minuman keras (miras).
Namun, usai pencabutan tersebut justru muncul sorotan terhadap saham pabrik bir yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Baca Juga: Jakarta Sementara ini Lolos dari Label Zona Merah COVID, Wakil Anies Puji Pemerintah Pusat
Karena itu, Ade Armando pun mempertanyakan apakah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mau menghalalkan yang haram.
"Karena pemprov punya saham di pabrik bir, apakah berarti Anies menghalalkan yang haram?" cuiitinya, dalam akun Twitternya yang dikurip, Kamis (4/4/2021). Baca Juga: Eits!! PAN Ikut Ngerongrong Mas Anies Lepas Saham Bir: Tegas dong Kaya Pak Jokowi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil