Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

e-BLUD Memudahkan Pengguna Akses Data, Pemerintah Daerah Ikut Berperan

e-BLUD Memudahkan Pengguna Akses Data, Pemerintah Daerah Ikut Berperan Kredit Foto: Dok. Panpel Webinar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sistem aplikasi e-BLUD menjadi sistem yang mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time. Sistem aplikasi e-BLUD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data dimana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.

Untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh BLUD dalam melakukan administrasi pengelolaan keuangan BLUD, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam bentuk sistem aplikasi e-BLUD.  Baca Juga: BUMD, Garis Terdepan Pembangunan Daerah

Mochamad Ardian Noervianto, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dalam kata sambutan mengatakan, Ditjen Bina Keuangan Daerah tidak akan dapat bekerja sendirian. Pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan BLUD agar optimal dan ideal. 

Untuk itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan Pemda terkait BLUD yaitu; Penguatan peran Pemerintah Daerah dalam pembinaan BLUD. Menyiapkan regulasi (Peraturan Gubernur, Bupati/Walikota) dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD. Meningkatkan kapasitas SDM Pengelola, Pembina, dan Pengawas BLUD. Dan mengalokasikan anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD.

“Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan pedoman lainnya terkait BLUD, khususnya Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 Hal Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,” jelas Ardian, dalam pembukaan sosialisasi yang digelar di Jakarta, Kamis (4/3/2021). 

Selanjutnya acara diberikan arahan oleh Budi Santosa, (Direktur BUMD, BLUD dan BMD), R. Wisnu Saputro, dan Ananto Budiono,  MAP (Kasi Subdit BLUD) menyampaikan bahwa Pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan SE Dirjen BKD tersebut merupakan hal baru bagi BLUD, sehingga dalam penerapannya agar dapat lebih tertib, efektif dan efisien serta akuntabel perlu dibantu oleh sistem aplikasi yang dinamakan e-BLUD.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar bagi seluruh stakeholder tentang peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses pengelolaan keuangan BLUD,” kata Drs. Budi Santoso.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: