Andi Arief soal KLB Moeldoko: Apakah Presiden Boleh Di-impeach oleh Anggota DPR Gadungan?
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief memberikan tanggapan atas terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Andi, KLB yang digagas oleh bekas kader Demokrat yang dipecat itu merupakan hasil KLB yang tidak sah dan abal-abal.
"Ketua DPD yang hadir 0, syarat 2/3 di AD/ART. Ketua DPC yang hadir 0 persen dari dari Jumlah total 514 ketua DPC. Juga tidak ada izin Ketua Majelis Tinggi Partai (Susilo Bambang Yudhoyono). Jadi KLB ini dihadiri peserta Ghaib. KLB bukan hanya abal-abal tapi ghaib. Aya aya wae," kata Andi dalam akun twitternya, @andiarief_ID.
Dengan melihat hasil KLB bodong itu, kata Andi Arief, juga mempertanyakan hasil KLB ilegal ini dengan menyamakan dengan kasus dalam bernegara.
"Tanggapan saya atas penetapan Moeldoko sebagai Ketua KLB ilegal: apakah Presiden boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal abal?," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: