Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Ikut-Ikutan Sentil Nadiem Makarim: Masukkan Frasa Agama Hukumnya Mutlak!

DPR Ikut-Ikutan Sentil Nadiem Makarim: Masukkan Frasa Agama Hukumnya Mutlak! Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyusunan Peta Jalan Pendidikan (PJP) Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tak memasukkan agama bikin jengkel banyak pihak. Setelah Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, kini giliran Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian yang nyentil Nadiem.

Menurut Hetifah, membangun anak bangsa itu memerlukan keseimbangan antara pendidikan keagamaan, moral, karakter, dan pendidikan kebangsaan sehingga frasa agama ini perlu dimasukkan secara terstruktur dan terintegrasi. Baca Juga: OJK Terbitkan Peta Jalan Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

"(Memasukkan) frasa agama hukumnya mutlak," kata tegasnya ini, Minggu (7/3/2021). Baca Juga: Mas Menteri Nadiem bilang Bantuan Kuota Internet Stop di Bulan Mei 2021

Untuk itu, Komisi X DPR mendesak Nadiem membuat skema pendidikan karakter dalam PJP Nasional yang di dalamnya terdapat nilai-nilai agama. "Kami juga mendorong Nadiem dan jajarannya untuk menambahkan unsur keluarga dan rumah ibadah dalam komponen PJP Nasional," tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.  

Dia menerangkan, unsur keluarga dan rumah ibadah merupakan komponen penting sebagai pusat pembentukan akhlak, rohani, dan kepribadian dalam pembentukan karakter anak.

Pihak Kemendikbud membantah anggapan PJP Nasional ini sudah diparipurnakan. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbud, Jumeri, saat ini PJP Nasional masih dikaji di berbagai forum.

Diketahui, draf PJP Nasional 2020-2035 yang tengah digodok Nadiem tidak memasukkan poin frasa agama. Akibatnya, mantan bos Gojek itu menuai kritikan dari berbagai kalangan, termasuk ormas terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: