Enam Warga Ditangkap karena Bongkar Jenazah COVID, Polisi: Pelaku Dapat Pesan Lewat Mimpi
Polisi menetapkan enam orang tersangka atas kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah COVID-19 di pemakaman umum Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Keenam pelaku masing-masing yakni berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R. Motif pelaku, ada yang menyebut mereka menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tuanya korban COVID-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pekuburan keluarga.
"Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya (korban COVID-19) dipindahkan, jadi itu pesan dalam mimpi" ungkap perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, Camat Bacukiki, Saharuddin menuturkan peristiwa itu terungkap atas laporan warga menemukan makam sudah terbongkar, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat pemerintah pada Kamis (11/3) dan ditindaklanjuti pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lanjutan.
"Ada warga hendak membersihkan pemakaman itu, lalu menemukan beberapa makam korban COVID-19 sudah terbongkar serta dalam keadaan berserakan, lalu warga ini melaporkan kejadian itu ke aparat kecamatan, selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: