Anak Buahnya Langsung Pasang Badan: Anies Nggak Boleh Dikuliti KPK? Negara Rugi Rp1 T Lho...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut merespons wacana pemanggilan atasannya Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di proyek Rumah DP Rp 0.
Menurutnya, Anies tidak perlu diperiksa KPK terkait kasus korupsi lahan melibatkan petinggi PT Pembangunan Sarana Jaya. Baca Juga: Anies Kemungkinan Diperiksa KPK, Wagub DKI Keberatan?
"Ya enggak perlu sampai pemanggilan (Anies) demikian (oleh KPK)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (15/3/2021) malam.
Ia menilai menilai dengan pemanggilan Anies ataupun dirinya yang berstatus Gubernur dan Wagub DKI Jakarta berkaitan dengan kasus ini berpotensi mengganggu pekerjaan mengelola ibu kota. Baca Juga: Golkar Beri Lampu Hijau ke Anies untuk Jual Saham Bir Secepatnya!
"Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil ya enggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil enggak ada," ucapnya.
Lanjutnya, Politikus Partai Gerindra ini mengatakan dirinya menilai lembaga anti rasuah tersebut akan sangat profesional dan sangat mengerti saksi yang harus ditanya untuk diklarifikasi mengenai kasus tersebut.
"Sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati," ujar Riza.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil