Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perdana ke Bank Daerah, Ketua KPK Berikan Kiat-Kiat Pemberantasan Korupsi

Perdana ke Bank Daerah, Ketua KPK Berikan Kiat-Kiat Pemberantasan Korupsi Kredit Foto: Dok. Panpel
Warta Ekonomi, Bandung -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya mendatangi Bank Pembangunan Daerah yakni Bank Jawa Barat dan Banten (bank bjb) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri, mengatakan bahwa lembaga perbankan dinilai merupakan sektor yang harus dijaga supaya tidak sampai terlibat dalam praktek korupsi. Baca Juga: KPK Periksa Lagi Nurdin Abdullah

“Kalau untuk BPD memang ini pertama kali yakni ke bjb. Namun sebelumnya sempat juga ke bank BUMN lain,” ujarnya, usai menghadiri acara Executive Forum di Menara Bank bjb, Bandung, Selasa (16/3/2021).

Selain itu, pertemuan tersebut dikemas dalam diskusi dengan peserta untuk menjadikan pengalaman dan pengetahuan wawasan bagi para peserta langsung dari pimpinan KPK. Baca Juga: Bank BJB Bukukan Laba Bersih Rp.1,7 Triliun di 2020

Menurutnya, strategi untuk melakukan pemberantasan korupsi sangat penting untuk dilakukan kepada masyarakat. Karena dengan edukasi sejak dini maka diharapkan masyarakat tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Pasalnya, tindak pidana korupsi terjadi karena ada peran beberapa pihak. Baik penyelenggara negara, pelaku usaha dan pelaku ekonomi, dan lainnya. Sehingga perlu adanya pendekatan pencegahan sejak dini, melalui edukasi. Dan KPK terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan melakukan strategi edukasi ini,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan materi pendidikan anti korupsi kepada para exsecutive bank bjb, terkait pengembangan nilai corporate government. Termasuk mengembangkan sistem pelayanan perbankan supaya tidak terjadi fraud

"bank bjb telah memiliki nilai go spirit. Acara seperti ini sangat baik bahkan perlu kita kembangkan. Supaya nantinya tidak terjadi tindak pidana korupsi, sehingga bisa maksimal untuk pembangunan nasional," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: