Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong agar seluruh cold storage atau gudang beku ikan di Indonesia menjalankan sistem resi gudang (SRG) guna menjaga harga ikan dan kesejahteraan para nelayan di tanah air.
SRG merupakan langkah percepatan penyerapan produksi nelayan dan pembudidaya ikan yang belum terserap pasar dengan harga wajar. Dengan begitu, nelayan dan pembudidaya bisa terjaga kesejahteraannya.
Baca Juga: KKP Berhasil Gerakkan Ekonomi Rakyat Melalui Percontohan Tambak Milenial Situbondo
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengungkapkan banyak manfaat yang bisa didapat dari SRG ini diantaranya nelayan dan pembudidaya terlibat dalam stabilisasi harga serta mendapat modal pinjaman untuk kegiatan produksi dengan mengagunkan resi.
Kemudian bagi pengelola hasil perikanan, SRG bisa mejaga keberlanjutan pasokan ikan, jaminan mutu bahan baku ikan dari nelayan atau pembudidaya."Konsumen juga mendapat manfaat berupa jaminan ketersediaan ikan dan jaminan mutu ikan yang bagus dengan harga yang stabil," kata Artati pada Rabu (16/3/2021).
Dalam mekanisme SRG, ikan menjadi aset yang dibuktikan dengan resi. Selanjutnya, bukti tersebut bisa dijadikan jaminan agunan pembiayaan ke lembaga keuangan bank ataupun non perbankan.
Bahkan nelayan atau pembudidaya mendapatkan subsidi bunga hingga 6% per tahun dengan catatan ikan yang akan diagunkan telah memenuhi standar serta penilaian lembaga penguji mutu dan harus disimpan pada pengelola gudang yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Sejak penerbitan resi gudang ikan pada 27 November 2020 hingga Februari 2021, telah terbit 8 lembar resi senilai Rp4,396 miliar. Artati menyebut angka tersebut berasal dari 191,97 ton ikan. Selain ikan, SRG juga diimplementasikan untuk komoditas rumput laut dan telah diterbitkan 102 lembar resi senilai Rp88,289 miliar untuk 6.441 ton rumput laut.
“Sebagai tindaklanjut dari sinergitas kegiatan dalam rangka implementasi SRG, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti mendorong implementasi SRG ikan pada pengembangan di 3 WPP yakni 711, 715, 718 dan Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN) untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq