Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaungkan Future Banking Here! Ini 7 Fakta MNC Bank yang Gas Pol Inisiatif Digital

Gaungkan Future Banking Here! Ini 7 Fakta MNC Bank yang Gas Pol Inisiatif Digital Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Digitalisasi lembaga jasa keuangan untuk semakin inklusif menjadi suatu hal yang tidak lagi terbendungkarena kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Keseriusan pemerintah dalam mengakomodir hal tersebut adalah dengan melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas dalam sistem pembayaran turut mendukung pemerintah melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink fintech dan perbankan. Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah.

“Berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/3/2021) lalu.

Baca Juga: Kinerja BABP Kian Mentereng! Berkat Tabungan Dahsyat, Rasio Dana Murah MNC Bank Jadi 23,37%

Serius menggarap digitalisasi layanan perbankan, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank menghadirkan produk layanan digital perbankan terdepan dari masa depan di saat ini, Future Banking Here.

Berikut 7 fakta inisiatif digital MNC Bank (BABP):

Pertama, MNC Bank telah meluncurkan aplikasi mobile banking sebagai integrated banking solution bernama Motion sejak pertengahan Agustus 2020 dalam rangka mewujudkan visi menjadi bank masa depan yang berlandaskan teknologi terkini.

Presiden Direktur MNC Bank Mahdan menjelaskan, transformasi Motion dari aplikasi mobile banking menjadi aplikasi layanan digital tidak sekadar mendukung inklusi keuangan dari pemerintah atau mendukung upaya otoritas seperti BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kedua, MNC Bank ini unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dalam naungan MNC Group-- telah merencanakan dengan matang dan memulai proses transformasi yang berorientasikan kebutuhan nasabah serta efisiensi proses perbankan dengan selalu menggunakan teknologi terkini.

Ketiga, kini nasabah MNC Bank dapat melakukan tarik tunai dan transaksi debit di seluruh ATM serta EDC di wilayah Indonesia berkat tergabung dalam jaringan GPN.

Baca Juga: MNC Bank Deklarasikan Motion Menuju Platform Layanan Digital Banking, Begini Perkembangannya!

Keempat, Transaksi debit secara global dapat dilakukan pada EDC yang tergabung dalam jaringan Mastercard.

Kelima, melalui aplikasi Motion, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi rekening tabungan seperti cek saldo dan transfer dana, transaksi e-commerce seperti top up e-wallet dan pembayaran billing, serta transaksi kartu kredit, seperti informasi pemakaian kartu kredit dan pengajuan cicilan kartu kredit dengan bunga 0% ataupun bunga ringan.

Keenam, Motion akan memungkinkan nasabah membuka rekening tabungan, deposito, kartu kredit, hingga kredit ritel tanpa perlu lagi datang ke cabang MNC Bank.

Layanan digital dari aplikasi Motion tersebut dalam waktu dekat akan siap untuk diajukan proses perizinannya ke OJK. “Transformasi Motion dari layanan mobile banking menuju layanan digital memungkinkan MNC Bank mewujudkan potensinya menjadi bank besar dengan jangkauan operasional luas serta pelayanan terbaik berlandaskan teknologi terkini. Visi masa depan tersebut mulai terwujud di masa kini," tutur Mahdan.

Ketujuh, Kecanggihan Motion bagi seluruh nasabah MNC Bank yang menghadirkan Perbankan masa depan di saat ini terpampang jelas dalam tagline baru Motion MNC Bank yakni, “Future Banking Here”.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: