Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank DKI Hadirkan JakOne Erte Mudahkan Urusan Warga

Bank DKI Hadirkan JakOne Erte Mudahkan Urusan Warga Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Bank DKI menghadirkan aplikasi JakOne Erte guna mempermudah urusan warga Jakarta Selatan yang disosialisasikan melalui para camat dan lurah. Acara sosialisasi JakOne Erte digelar di Jakarta (17/03). Acara ini juga dihadiri oleh Pelaksana tugas Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji, para camat, serta lurah serta menghadirkan pihak Bank DKI yang menyampaikan materi sosialisasi. 

Sekretaris Perusahaan, Herry Djufraini mengatakan aplikasi JakOne Erte hadir sebagai wujud dukungan Bank DKI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan DKI Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya. "JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya. JakOne Erte dapat mengakomodir pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon secara real time. Selain itu warga juga dapat melakukan pengurusan surat pengantar secara cepat dan mudah," ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa aplikasi ini juga terintegrasi dengan uang elektronik JakOne Pay, sehingga warga dapat melakukan pembayaran dan pembelian berbagai kebutuhan seperti pembayaran iuran warga, pembayaran telepon, PDAM, BPJS hingga pembelian pulsa. 

Baca Juga: 2020, UUS Bank DKI Salurkan Pembiayaan Rp5,99 Triliun

"Tidak hanya pengurusan administrasi, JakOne Erte juga menyediakan fitur berita dan informasi kegiatan yang dapat dibagikan oleh warga. Hal ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar warga," ujar Herry. 

Dalam kesempatan yang sama, Herry juga menuturkan Bank DKI beberapa waktu lalu juga memberikan stimulus berupa hadiah satu unit mobil bagi warga pemegang program JakOne Samsat Bank DKI yang taat wajib pajak. Pemberian apresiasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengedukasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara non tunai dengan JakOne Mobile. Bank DKI terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile sebagai bentuk dukungan Bank DKI dalam percepatan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai. 

Baca Juga: Ciamik! Pefindo Pertahankan Peringkat Rating Bank DKI di AA- Dengan Outlook Stabil

Sementara itu, Pelaksana tugas Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji juga menyambut positif adanya aplikasi JakOne Erte. "Mau bayar iuran RT, bayar pajak bumi bangunan, beli pulsa bisa pakai aplikasi ini. Kedua, menghindari tatap muka kerumunan. Jadi sekarang semua tinggal dilakukan di rumah, karena semua dimudahkan sama Bank DKI," ungkap Isnawa. 

Isnawa menginstruksikan kepada jajaran camat dan camat di wilayah Jakarta Selatan untuk mulai melakukan sosialisasi program JakOne Erte yang digagas oleh Bank DKI. Menurut dia, aplikasi JakOne Erte ini sangat bagus di tengah masa pandemi COVID-19. 

Ia menjelaskan aplikasi JakOne Erte ini memiliki banyak fungsi, seperti pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon secara real time. Jadi, JakOne Erte ini merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat RT dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

 “Jadi kegiatan RT kalau mau ngumpulin uang, bisa melalui aplikasi JakOne Erte yang dimudahkan Bank DKI, sehingga tidak usah tatap muka lagi mengingat saat ini masih berlangsung pandemi COVID-19. Mau bayar pajak misalnya, iuran sampah dan lainnya. Jadi tidak meski harus ketemu, apalagi kedepan masyarakat akan lebih dimudahkan dengan berbagai aplikasi yang dikembangkan,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: