Bule Asal Australia Patah Tulang Leher, Kuasa Hukum Desak Hotel di Bali Tanggungjawab
Seorang berkewarganegaraan Australia, KC Yeah (80) tetap meminta pengadilan untuk memerintahkan hotel Holiday Inn Benoa, Bali, untuk bertanggungjawab terhadap dirinya.
Permintaan melalui banding yang ditujukan kepada Pengadilan Tinggi Bali itu lantaran ia pada Maret 2017 menjadi tamu yang menginap di hotel tersebut, dirinya saat menunggu mobil jemputan di loby, kepala dan punggungnya tertimpa lemari rak buku sehingga mengalami patah tulang leher belakang. Baca Juga: Umat Kristen Boleh Pakai Kata Allah, Pemerintah Malaysia Protes ke Pengadilan
Menurut Kuasa hukum KC Yeah, Elita Purnamasari, pihaknya tetap meminta Pengadilan Tinggi Bali mengabulkan banding yang diajukan untuk seluruhnya.
"Kami minta Pengadilan Tinggi Bali menghukum terbanding (dahulu tergugat) membayar kerugian materiil akibat penderitaan yang diderita pembanding (dulu penggugat)," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Lanjutya, ia mengaku sangat menyesalkan pihak hotel yang tidak memberikan pengamanan sehingga lemari tersebut jatuh menimpa kliennya.
Elita juga menyayangkan pihak hotel hanya menggunakan kendaraan hotel yang tidak dilengkapi alat-alat medis untuk mengangkut korban ke RS BIMC. Pihak hotel menurutnya, telah melakukan kelalaian dan tidak bertanggung jawab karena meletakkan lemari besar di tengah loby serta tidak memberikan pengamanan sehingga lemari tersebut jatuh menimpa kliennya.
Banding yang diajukan dengan nomor: 8/Akta.Pdt.Banding/2021/PN Dps, itu menanggapi putusan PN Denpasar no: 555/Pdt.G/2020/PN Dps.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: